Gaji
Ke 13 PNS Tahun 2012 Dibayar Bulan Juni ---Informasi yang sangat menggembirakan bagi
PNS ini dikutip dari situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia yang
diterbitkan pada hari Jumat 8 Juni 2012 lalu. Bagi yang ingin membaca
informasinya secara langsung di situsnya silahkan klik disini.
INFO TERBARU!
Seperti kita ketahui bahwa Gaji Ke 13 merupakan suatu usaha dan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan meringankan biaya hidup Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan penerima pensiun/tunjangan. Peraturan Pemerintah tentang Gaji Ke 13 PNS Tahun 2012 ditetapkan oleh pemerintah melalui PP No 57 Tahun 2012 (dengan memberikan tambahan penghasilan berupa gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas. Pembayaran gaji ke 13 akan dilaksanakan pada bulan Juni ini.
Penerima Gaji Ke 13 Tahun 2012
Penerima Gaji Ke 13 Tahun 2012 ini dibagi dalam 3 kelompok seperti yang telah di tulis diatas. Yaitu kesejahteraan dan meringankan biaya hidup Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan penerima pensiun/tunjangan. Adapun pengklasifikasian dari ketiga kelompok tersebut adalah sebagai berikut:
Pegawai Negeri
- Pegawai Negeri yang dimaksud di dalam PP No 57 Tahun 2012 tentang Gaji Ke 13 Tahun 2012 diatas terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pejabat
Negara
- Pejabat Negara yang dimaksud di dalam PP No 57 Tahun 2012 tentang Gaji Ke 13 Tahun 2012 diatas terdiri dari Presiden, Wakil Presiden; Ketua, Wakil Ketua, dan anggota MPR, DPR, BPK, KPK, Komisi Yudisial, Menteri dan jabatan setingkat menteri, Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Mahkamah Konstitusi, MA, Hakim pada Badan Peradilan Umum, PTUN, Peradilan Agama, dan Peradilan Militer; Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota.
Pensiun/Tunjangan
- Pensiun/Tunjangan yang dimaksud di dalam PP No 57 Tahun 2012 tentang Gaji Ke 13 Tahun 2012 diatas terdiri dari pensiunan Pegawai Negeri; Pejabat Negara ; janda/duda/anak penerima pensiun; dan penerima pensiun orang tua PNS yang tewas. Juga masuk dalam kategori ini adalah penerima tunjangan veteran; tunjangan kehormatan anggota KNIP; perintis pergerakan kebangsaan/kemerdekaan atau janda/dudanya; dan lain-lain.
Besaran Gaji Ke 13 Tahun 2012
Pada bulan Juni ini para Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan penerima pensiun/tunjangan akan mendapatkan gaji sebesar penghasilan sebulan yang diterima pada bulan Juni 2012. Penghasilan yang dimaksud adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, dan tunjangan khusus/tunjangan khusus kinerja/tunjangan kinerja/insentif khusus; bagi penerima pensiun meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan; dan bagi penerima tunjangan hanya menerima tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan.
Akhirnya berita menggembirakan bagi Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan penerima pensiun/tunjangan tentang Gaji Ke 13 Tahun 2012 akan dibayar bulan Juni ini. Dan semoga makin bisa meningkatkan kinerja dan kesejahteraan semuanya.
Happy Blogging!
Pada bulan Juni ini para Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan penerima pensiun/tunjangan akan mendapatkan gaji sebesar penghasilan sebulan yang diterima pada bulan Juni 2012. Penghasilan yang dimaksud adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, dan tunjangan khusus/tunjangan khusus kinerja/tunjangan kinerja/insentif khusus; bagi penerima pensiun meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan; dan bagi penerima tunjangan hanya menerima tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan.
Akhirnya berita menggembirakan bagi Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan penerima pensiun/tunjangan tentang Gaji Ke 13 Tahun 2012 akan dibayar bulan Juni ini. Dan semoga makin bisa meningkatkan kinerja dan kesejahteraan semuanya.
Happy Blogging!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar